Published by: BFi Finance
Informasi Pengajuan Jaminan BPKB
Syarat dan Ketentuan Pengajuan Jaminan BPKB Mobil dan Jaminan BPKB Motor
Keunggulan BFI FinanceBFI Finance selalu berupaya memberikan layanan terbaik untuk menjadi solusi keuangan yang mudah, cepat, dan terpercaya
Informasi Pembiayaan Berjaminan BPKB MobilBFI Finance menerima jaminan berbentuk BPKB mobil
Syarat Pengajuan Pembiayaan
Syarat Pengajuan Pembiayaan
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia 21-60 tahun dan status perkawinan belum menikah, menikah dan cerai
- Status tempat tinggal rumah sendiri, pasangan, keluarga, kontrak tahunan dan rumah dinas
- Profesi pekerjaan
- Karyawan Swasta (min Tetap 1 tahun / min Kontrak 2 tahun)
- PNS
- Wiraswasta (min 1 tahun berjalan)
- Tidak bisa diterima apabila Jenis usaha/profesi melanggar hukum
Profil Diri
- Mobil merupakan kendaraan milik sendiri dengan BPKB Asli
- BPKB bisa atas nama sendiri, pasangan dan orang lain (Lampirkan bukti pembelian)
- BPKB bisa atas nama perusahaan dengan syarat melampirkan SPH(Surat Pelepasan Hak)
- Usia kendaraan
- Maksimal 15 tahun (Minimal Tahun Kendaraan 2007 untuk jenis mobil sedan, jeep dan minibus)
- Maksimal 10 tahun (Minimal Tahun Kendaraan 2013 untuk jenis mobil pick-up dan truck)
- STNK / Pajak
- Atas Nama Sendiri
- Masih Berlaku : Pajak Mati maksimal 2 tahun (akan dipotong ke jumlah pencairan)
- Atas Nama Orang Lain :Hidup
- Pajak Mati (Balik nama di BFI)
- Plat Hitam
- Plat Kuning (Khusus Truck)
Kelengkapan Dokumen
Kelengkapan dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan pembiayaan kendaraan bermotor adalah sebagai berikut
- Dokumen
- Karyawan
- Wiraswasta
- KTP pemohon & pasangan (jika sudah menikah)
- Kartu Keluarga / Akta Nikah (jika sudah menikah)
- PBB 2 tahun terakhir / rekening listrik 6 bulan terakhir (salah satu bulan saja) Status tempat tinggal kontrak melampirkan kwitansi / perjanjian sewa
- Status tempat tinggal rumah dinas melampirkan surat keterangan menempati rumah
- Slip asli gaji 3 bulan terakhir (salah satu bulan saja) & ID Card (untuk Karyawan) NPWP
- BPKB
- STNK
- SIUP / TDP / akta perusahaan / izin usaha/ izin praktik